Tes PPPK Tahap 2 Mulai 8 Mei Khusus di Kota Bengkulu, di Padang 18 Mei

Selasa 06-05-2025,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Informasi bagi para honorer yang ikut tes, seluruh honorer yang sudah ikut tes, tapi tidak lulus, akan diangkat menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif, PPPK paruh waktu diperuntukkan bagi honorer R1, R2, R3, dan R4 yang tidak lulus formasi seleksi PPPK 2024. 

PPPK paruh waktu sendiri sifatnya sementara, sewaktu-waktu mereka juga akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, tergantung kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. 

"Yang tidak lulus formasi akan dialihkan ke PPPK paruh waktu. Nanti, kalau daerah sudah siap anggarannya langsung dinaikkan ke PPPK penuh waktu," tutupnya.*

Kategori :