"Siswa tidak lagi divonis lulus atau tidak lulus, namun lebih didorong untuk membangun mental belajar yang baik. Nilai tinggi atau rendah lebih mencerminkan hasil belajar, bukan vonis lulus atau tidak," lanjut Achmad.
Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan mental pada siswa, namun tetap mempertahankan standar capaian pembelajaran yang diharapkan.
"Saya melihat ada upaya dari pemerintahan Presiden Prabowo dalam pendidikan untuk mengurangi tekanan mental siswa, sebagaimana yang terjadi pada ujian nasional, namun di sisi lain mencoba mempertahankan standar capaian pembelajaran," ujar Achmad.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah untuk memastikan komunikasi kebijakan berjalan dengan baik. Ia menambahkan, "Jangan sampai konsep yang bagus ini, dalam implementasinya, justru membuka celah kecurangan.".*