Johannes Cornelis Princen, Pejuang Asing Yang Membela Indonesia

Johannes Cornelis Princen, Pejuang Asing Yang Membela Indonesia

Johannes Cornelis Princen, salah satu pejuang asing yang membela kemerdekaan Indonesia-Dok-

RADARMUKOMUKO.COMJohannes Cornelis Princen awalnya seorang kopral wajib militer dari Divisi 7 Desember.

Johannes Cornelis Princen yang sejak semula sudah merasa tak sreg dengan pengiriman tentara Belanda ke Indonesia

“Rasanya ironis saja, kita yang baru saja bebas dari Jerman lalu menjadi penjajah bagi bangsa lain yang ingin merdeka,”ungkapnya.

Namun karena terancam hukuman mati, Princen tetap dipaksa untuk ikut dalam rombongan tentara yang berangkat ke tanah Jawa. 

Singkat cerita awal 1947, dia tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dan kemudian ditempatkan di Purwakarta, Jakarta dan Bogor.

BACA JUGA:Jarang Diketahui, 4 Wanita Belanda Ini Mendukung Kemerdekaan Indonesia

BACA JUGA:Pap Smear: Deteksi Dini Kanker Serviks, Lindungi Diri Anda!

Saat di Jakarta dan Bogor inilah dia melihat prilaku para serdadu yang membuatnya semakin muak dengan penindasan yang dilakukan bangsanya.

“Mereka memperlakukan orang-orang pribumi laiknya anjing kudisan. Di Bogor mereka bahkan menembak Asmuna, seorang perempuan setempat yang menolak untuk dilecehkan oleh para serdadu,” kenangnya.

Sekira Agustus 1948, Poncke (nama panggilan akrab Princen) melarikan diri dari kesatuannya. Dia kemudian ditangkap oleh Tentara Merah (pasukan pro FDR PKI) dan dipenjarakan di Pati. 

Sebulan kemudian, Batalyon Kala Hitam dari Divisi Siliwangi membebaskannya dan memberikan kebebasan untuk kembali kepada pasukannya. Namun dia kukuh memilih untuk ikut Siliwangi long march ke Jawa Barat.

BACA JUGA:Makanan untuk Kesehatan Rahim: Kaya Antioksidan dan Nutrisi Penting!

BACA JUGA:Pemerintah Daerah Mukomuko Sangat Bangga Didatangi Pangdam, Berharap Dukungan Pembangunan

Selanjutnya lelaki kelahiran Den Haag pada 21 November 1925 itu tercatat aktif sebagai gerilyawan Republik yang berjuang di wilayah Cianjur-Sukabumi pada 1949. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: