Tim ini bertanggung jawab langsung kepada presiden. Namun, keberadaan tim ini tidak bertahan lama. Pertengahan 2007, TimTas Tipikor dibubarkan. Meski begitu, KPK tetap bekerja.
Berbagai kasus korupsi besar dan kecil diungkap. Sederet nama pejabat ikut ditangkap akibat kasus korupsi. KPK pun mendapatkan hati masyarakat. Hingga era Presiden Joko Widodo, keberadaan KPK beserta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terpisah dari pengadilan umum masih menjadi kekuatan dalam pemberantasan korupsi.*