Adapun pelaksanaan program ini, tergantung dari percepatan proses administrasinya.
‘’Harapan kita, program ini dapat terlaksana di tahun 2024 ini atau setidaknya di awal 2025 nanti. Pun itu, tergantung dari kelancaran proses administrasi penyaluran anggarannya,’’ ujarnya.
Program bantuan sarana prasarana perkebunan sumber dana dari BPDPKS ini bertujuan untuk mendukung keberlangsungan perkebunan kelapa sawit rakyat di Mukomuko.
‘’Berkenaan anggaran, sesuai dengan usulan kelompok tani sebesar Rp11 miliar untuk belasan kilo meter jalan perkebunan,’’ demikian Pitriani.