"Paling lambat 20 november calon harus laporkan dana kampanye, itu sifatnya wajib dilakukan. Untuk dana kampanye dari pribadi calon jumlahnya tidak dibatasi, hanya tidak boleh lebih dari ketentuan dana kampanye yang ditentuka," tutupnya.*
Calon Boleh Terima Sumbangan Kampanye, Jumlahnya Dibatasi dan Wajib Dilapor
Kamis 10-10-2024,09:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris
Kategori :
Terkait
Sabtu 27-12-2025,16:55 WIB
Wacana Pemilihan Bupati Oleh DPRD Terus Bergulir, Pro dan Kontra Tetap Mewarnai
Jumat 04-07-2025,08:00 WIB
Pemilu DPD, DPR RI dan Pilpres Dipisahkan Dengan Pemilihan Anggota DPRD
Kamis 27-02-2025,08:00 WIB
KPU Gelar FGD Evaluasi Pilkada, Kurang Sosialisasi dan Money Politik Disinggung
Rabu 18-12-2024,09:00 WIB
Tidak Ada Yang Menggugat, Pelantikan Choirul Huda - Rahmadi 10 Februari
Rabu 18-12-2024,07:00 WIB
Gubernur Akan Dilantik Presiden, Bupati Akan Dilantik Oleh Gubernur, Ini Jadwalnya
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:24 WIB
Destinasi Wisata Sejarah di Palembang, Memiliki Aura Mistis dan Menyimpan Misteri Tersembunyi
Kamis 26-02-2026,09:04 WIB
Kadis LH Mukomuko 'Dipecat', Diduga Imbas Pengusutan Proyek Ruang Terbuka Hijau Anggaran 2024
Rabu 25-02-2026,16:33 WIB
Ini Efek bagi Kesehatan Jika Selalu Main HP
Rabu 25-02-2026,17:57 WIB
Makanan Yang Baik Untuk Anak Agar Tumbuh Cerdas dan Sehat
Rabu 25-02-2026,16:26 WIB
Kreasi Lezat dengan Chia Seed: Puding, Smoothie, Oatmeal, dan Masih Banyak Lagi!
Terkini
Kamis 26-02-2026,15:26 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Mungkin Naik, Warga Miskin Tetap Gratis
Kamis 26-02-2026,14:59 WIB
THR PNS dan PPPK di Mukomuko Adalah Satu Bulan Gaji, Total Rp 21 Miliar
Kamis 26-02-2026,14:37 WIB
Angka Pengangguran di Mukomuko 3,33 Persen Dinilai Masih Terkendali
Kamis 26-02-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Sudah Bisa Nyicil Mutasi Eselon III dan IV Atau Serentak Usai Lebaran Nanti
Kamis 26-02-2026,14:06 WIB