"Paling lambat 20 november calon harus laporkan dana kampanye, itu sifatnya wajib dilakukan. Untuk dana kampanye dari pribadi calon jumlahnya tidak dibatasi, hanya tidak boleh lebih dari ketentuan dana kampanye yang ditentuka," tutupnya.*
Calon Boleh Terima Sumbangan Kampanye, Jumlahnya Dibatasi dan Wajib Dilapor
Kamis 10-10-2024,09:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris
Kategori :
Terkait
Rabu 18-12-2024,09:00 WIB
Tidak Ada Yang Menggugat, Pelantikan Choirul Huda - Rahmadi 10 Februari
Rabu 18-12-2024,07:00 WIB
Gubernur Akan Dilantik Presiden, Bupati Akan Dilantik Oleh Gubernur, Ini Jadwalnya
Senin 16-12-2024,07:00 WIB
Prabowo Sebut Biaya Pilkada Mahal, Kepala Daerah Berpeluang Dipilih Dewan
Selasa 10-12-2024,09:00 WIB
Paslon Ridwan Kamil-Suswono Gugat Hasil Pilkada Jakarta
Senin 09-12-2024,09:00 WIB
Partisipasi Pemilih Pilgub Sumbar hanya 57,15 persen, Mahyeldi-Vasko Calon Terpilih
Terpopuler
Sabtu 08-02-2025,10:00 WIB
Inilah Tradisi Nyeleneh Tapi Unik Dalam Pernikahan di Berbagai Tempat
Sabtu 08-02-2025,07:00 WIB
Pinjam KUR BSI 2025 Rp 10 Juta Hingga Ro 500 Juta, Begini Cara Pengajuannya
Sabtu 08-02-2025,08:00 WIB
Pernah Ada, Ini Tradisi Suku Masyarakat Yang Menakutkan di Indonesia
Sabtu 08-02-2025,08:30 WIB
Tanda Hidup Kamu Jalan di Tempat tanpa Arah dan Tujuan
Sabtu 08-02-2025,12:30 WIB
Bukan Tanda Tangan, Ternyata Ini Singkatan TTD yang Banyak Belum Tau
Terkini
Minggu 09-02-2025,06:30 WIB
Bikin Hidup saat Bekerja! Inilah Sikap agar Tetap Menjaga Motivasi saat Bekerja
Sabtu 08-02-2025,20:30 WIB
5 Insting Bertahan Hidup yang Akan Membantu Anda Bertahan Melawan Alam Liar di Hutan dan Pulau
Sabtu 08-02-2025,19:30 WIB
Kenali 5 Gerakan Insting Alami Tubuh untuk Melindungi Diri dan Meningkatkan Peluang Selamat
Sabtu 08-02-2025,18:30 WIB
Deteksi Dini Ciri-ciri Orang Berpotensi Melakukan Tindakan Pembunuhan & Cara Meningkatkan Insting Waspada
Sabtu 08-02-2025,17:30 WIB