Pun demikian, Yana tetap memberi peringatan tegas kepala seluruh personel Polri, terkhusus di jajarannya agar jauh dari praktik perjudian. Bahkan ia juga menyatakan akan menindak tegas personel yang kedapatan terlibat perjudian.
“Kegiatan ini rutin dilakukan secara mendadak. Sesuai dengan instruksi dari pak Kapolri, jika ada yang terlibat akan dipecat, hingga pemberhentian dengan hormat atas tidak atas permintaan sendiri atau Pemberhentian tidak Dengan Hormat (PTDH),” demikian Kapolres Mukomuko. *