MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Sejumlah personel pengguna ponsel atau handhphone di lingkup Polres Mukomuko, Polda Bengkulu dikumpulkan secara mendadak di halaman Polres Mukomuko, Selasa, 25 Juni 2024.
Ponsel alat komunikasi jarah jauh yang digunakan personel Polres Mukomuko, diperiksa satu persatu oleh Kapolres Mukomuko dan Unit Propam.
Tujuan pemeriksaan ini, untuk kepentingan pencegahan keterlibatan judi online di lingkup personel kepolisian.
Terkait pemeriksaan ponsel atau handphone personel ini untuk kepentingan pencegahan judi online ini disampaikan oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriantna, S.IK., M. Si. Dikatakannya, pemeriksaan ponsel ini untuk memastikan keterlibatan anggota.
BACA JUGA:Dana Inpres 2024 Kembali Mengalir ke Mukomuko, PUPR Paparkan Sasaran Kegiatannya
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Tunaikan Santunan Jaminan Kematian Nelayan dan 2 Guru Honorer Pemkab Mukomuko
“Setiap Handphone milik anggota kita periksa semuanya, apakah mereka terlibat ataupun bermain judi online,” ungkap Kapolres Mukomuko, Yana Supriatna.
Pemeriksaan ponsel personel Polres Mukomuko lebih difokuskan kepada pemantauan aplikasi atau situs judi online. Dari masing-masing handphone personel, kata Kapolres Mukomuko, diperiksa berkenaan dengan aplikasi judi online.
“Hal ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberantas judi online, dimulai dari internal kami. Yang kita periksa, aplikasi judi online dari masing-masing handphone personel,” ujarnya.
Yana menjelaskan, langkah yang diambil ini merupakan bagian dari upaya dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri agar tidak terlibat dari praktik judi online.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ribuan Buruh Perkebunan Sawit
BACA JUGA:Keutamaan Orang Meninggal di Tanah Suci Makkah Saat Melaksanakan Ibadah Haji
Selain itu, juga salah satu upaya memastikan anggota Polri tak ada yang terlibat judi online, hingga merusak citra dan kinerja dari kepolisian.
“Upaya kami dalam menjaga integritas dan profesionalisme, agar citra dan kinerja Polri tak rusak,” jelas Yana.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ini, belum ditemukan adanya anggota yang memiliki aplikasi atau ikut bermain judi online.