Kabag Opd dan Kasat Lantas Polres Mukomuko Mutasi
mutasi mukomuko--
RADARMUKOMUKO.COM - Tiga orang perwira di lingkungan Polres Mukomuko dimutasi, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bengkulu Nomor KEP/33/II/2026 tanggal 8 Februari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Bengkulu.
Sertijab sudah dilakukan kemarin yang dipimpin Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K.
Tiga perwira Polres Mukomuko yang masuk daftar mutasi di lingkungan Polda Bengkulu yaitu, Kabag Ops, Kasat Lantas, serta Kapolsek Penarik Raya.
"Mutasi merupakan hal yang wajar dalam rangka memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Kapolres.
BACA JUGA:Setengah Bulan Puasa Ramadhan 1447 Hijriah, Ini Waktu Berbuka Hari Ini
BACA JUGA:Es Buah Segar: Hidangan Penyejuk yang Penuh Vitamin dan Pas untuk Musim Panas
Dalam putusan mutasi Kabag Ops Polres Mukomuko Kompol Jumain Budiono, S.Sos mendapat penugasan baru sebagai Ps Kabag Ops Sat Brimob Polda Bengkulu.
Posisi Kabag Ops Polres Mukomuko selanjutnya diisi oleh AKP Rudi Jonny Sihite yang sebelumnya menjabat sebagai Ps Kabag Ops Polres Bengkulu Utara.
Pada jabatan Kasat Lantas, AKP Rully Zuldh Fermana, S.I.K., M.Si dipindahkan sebagai Kabag Ops Polres Bengkulu Utara.
Posisi Kasat Lantas Polres Mukomuko kemudian dipercayakan kepada AKP Maulana, S.T.K yang sebelumnya bertugas sebagai Paur SIBPKB Subdit Reg Ident Dit Lantas Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Es Campur: Kombinasi Rasa Tradisional dan Kekinian, Sempurna untuk Refreshing di Siang Hari
BACA JUGA:Resep Es Pisang Ijo yang Lembut dan Kenyal, Cocok di Saat Cuaca Panas
Pergantian juga terjadi pada jajaran Polsek. IPTU Bima Adi Pangestu, S.Tr.K yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Penarik Raya kini mendapat jabatan baru sebagai Ps Kasat Lantas Polres Rejang Lebong.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
