1. Surat Permohonan Pindah Rayon dari sekolah yang ditujukan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Mukomuko;
2. Fotokopi Ijazah/Surat Keterangan Lulus dari sekolah;
3. Surat Keterangan Nilai Ijazah sementara dari sekolah;
4. Fotokopi Kartu Keluarga;
5. Fotokopi KTP Orang Tua;
6. Fotokopi Akta Lahir Siswa;
7. Jurusan/Bidang Keahlian yang didaftar tidak ada di SMK Negeri di Kabupaten Mukomuko (Khusus SMK);
8. Surat Keterangan Tempat Tugas Orang Tua dari Atasan/Pimpinan (Khusus Pepindahan Tugas Orang Tua untuk siswa SMA/SMK);
9. Seluruh berkas dimasukkan ke dalam Map Kertas.
Berikut Tahapan PPDB SMA-SMK Bengkulu tahun 2024 :
1. Pendaftaran jalur afirmasi.
a. Dilaksanakan pada tanggal 19-21 Juni 2024.
b. Kuota sebesar 15 persen dari total jumlah perserta didik yang diterima.
2. Pendaftaran jalur Prestasi
a. Dilaksanakan pada tanggal 19-21 Juni 2024.
b. Kuota sebesar 20 persen dari total jumlah perserta didik yang diterima.