Pemdes Gading Jaya Star Kegiatan Fisik Ditahap II

Pemdes Gading Jaya Star Kegiatan Fisik Ditahap II

Pemdes Gading Jaya Star Kegiatan Fisik Ditahap II--

RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, saat ini masih mematangkan persiapan untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2026.

Sembari mematangkan persiapan, Pemerintah Desa (Pemdes) Gading Jaya juga masih menunggu pencairan DD tahap II TA 2026. Karena pembangunan fisik yang mereka rencanakan ditahun ini bersumber dari DD tahap I dan tahap II. 

Adapun kegiatan pembangunan fisik yang mereka rencanakan tahun 2026 ini. Yaitu peningkatan sarana olahraga (lapangan bola kaki). Bangunan ini sesuai dengan usulan yang disamakan oleh masyarakat dalam Musyawarah usulan perencanaan pembangunan beberapa yang waktu.

Kepala Desa (Kades) Gading Jaya, Azwardi, H, mengatakan, untuk memulai pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik mereka harus memastikan dulu dananya. 

Karena pembangunan fisik yang mereka rencanakan ini, tidak hanya bersumber dari DD tahap I saja. Tapi juga bersumber dari DD tahap II. 

Karena itu mereka harus memastikan dulu bahwa DD tahap kedua tahun ini bisa dicairkan. Dan tidak seperti tahun lalu.

"Kalau pembangunan fisik ini kita kerjakan sekarang. Kemduain DD tahap II dikemudian hari tidak cair, maka bangunan fisik yang kita kerjakan ini tidak bisa selsai 100 persen. Karena anggaran untuk pembangunan fisik tersebut juga bersumber dari DD tahap II. Jadi kita harus pastikan dulu DD tahap II masuk ke Rekening Kas Desa (RKD), baru kegiatan pembangunan fisik mulai kita kerjakan," ungkap Azwardi Rabu,(22/4/2026).

Masih ditambahkan Azwardi, meskipun sekarang kegiatan pembangunan fisik ini belum mulai dikerjakan. 

Namun, mereka tetap optimis bahwa kegiatan fisik yang telah mereka tetapkan dalam APBDes TA 2026 ini bisa terealisasi sesuai dengan perencanaan dan selesai tepat waktu. Sebenarnya, untuk memulai kegiatan pembangunan fisik ini sekarang sudah bisa dilaksanakan. Karena anggaran tahap I sudah bisa digunakan. 

Tetapi, dikhawatirkan DD tahap II nantinya tidak cair. Maka bangunan tersebut tidak bisa selesai 100 persen. 

Untui memastikan DD tahap II cair, sekarang berkas dokumen pengajuan tahap II sudah disampaikan ke kabupaten. Dan sekarang tinggal nunggu proses di tingkat kabupaten.

"Sekarang kita masih menunggu DD tahap II masuk ke RKD. Berkas pengajuan sudah lama kita sampaikan ke kabupaten. Setelah DD tahap II masuk ke RKD nanti, kita mulai bergerak kebut kegiatan pembangunan yang telah direncanakan ini," tambahnya.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: