Abdiyanto, bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten pada penyelenggaraan pesta demokrasi Pilkada ini, mulai dari bentuk perencanaan, penganggaran, penyelenggaraan hingga fasilitas sarana prasarana lain.
Bentuk dukungan dari sisi pendanaan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Dukungan kita mulai dari pendanaan melalui NPHD untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, dari NPHD yang sebelumnya telah ditandatangani, Pemkab Mukomuko menghibahkan anggaran ke KPU Mukomuko sebesar Rp 26 Miliar dan Bawaslu Rp 8 Miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Kemudian pihaknya juga menyiapkan fasilitas untuk KPU dan Bawaslu Mukomuko, guna memperlancar terlaksananya tahapan Pilkada 2024.
“Kendaraan dinas juga kita fasilitasi baik di tingkat KPU dan Bawaslu hingga ke tingkat PPS dan Panwaslu,” terangnya.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten juga memberikan dukungan fasilitas berupa sekretariat untuk penyelenggara Pilkada dari tingkat kecamatan hingga desa atau kelurahan.
“Kita juga memberikan fasilitas berupa sekretariat untuk penyelenggara Pilkada dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan,” demikian Abdiyanto. *