Dalam Islam, ada beberapa syarat hewan yang bisa dijadikan qurban, yaitu harus hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, atau unta.
Hewan-hewan ini harus sehat, tidak cacat, dan mencapai usia tertentu (biasanya minimal satu tahun untuk kambing dan dua tahun untuk sapi).
Sapi dan kambing memenuhi syarat-syarat ini dan mudah ditemukan di berbagai belahan dunia. Selain itu, ukuran dan berat sapi yang besar memungkinkan pembagian daging yang lebih banyak, sementara kambing lebih terjangkau bagi mereka yang mungkin tidak mampu membeli sapi.*