Pencairan TPP PNS dan PPPK Mulai Diproses, Tapi Untuk Januari Dipastikan Hangus

Rabu 15-05-2024,08:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

BACA JUGA:Rombongan Pencarian ASN Hilang Sempat Berhadapan dengan Penghuni Sungai Lunang

BACA JUGA:Jembrana Merebak, Dinas Pertanian Mukomuko Buka Layanan Vaksinasi Gratis

Eva juga menjelaskan, untuk Mukomuko selain PNS, pegawai ASN PPPK juga mendapat TPP, tidak banyak daerah yang memberi TPP bagi PPPK.

Besaran TPP disesuaikan dengan ketentuan, baik untuk PNS maupun PPPK.

Selain itu TPP dihitungan dari kedisiplinan dalam hal ini kehadiran dan juga kinerja, maka jumlah TPP yang diterima setiap ASN berbeda-beda, karena ada ukuran penilaiannya.

Terkait dengan ketersediaan anggaran, Eva memastikan tidak ada kendala. Setelah diajukan langsung diproses dan dibayar ke masing-masing pegawai.

"TPP itu kita bayar untuk PNS dan PPPK, dihitung dari kinerjanya setiap bulan," tutupnya.*

Kategori :