Kata KPAI Soal Marak Kasus Rudapaksa Anak di Lingkungan Keluarga

Kata KPAI Soal Marak Kasus Rudapaksa Anak di Lingkungan Keluarga

Gadis Bawah Umur Korban Kejahatan S3ksual Melahirkan, Bayi Ada Kelainan Akhirnya Meninggal-Ilustrasi-

 

RADARMUKOMUKO.COM - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solikah sorot dugaan aaraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkup keluarga.

Ia menyebut fenomena ini sebagai kondisi yang sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan serius dari semua pihak.

"Kasus kekerasan seksual anak dalam keluarga ini sangat miris dan menunjukkan adanya kegagalan sistem perlindungan anak, terutama di lingkungan terdekat. Pencegahan dan edukasi harus diperkuat secara menyeluruh,” ujar Ai Maryati, dikutib dari Beritasatu.com.

Contohnya yang diberitakan radarmukomuko sebelumnya, dugaan kasus pelecehan terhadap anak di Kabupaten Mukomuko masih tinggi. Sejak Januari hingga sekarang atau kurun 4 bulan sudah ada 10 kasus. 

7 Kasus pelecehan seksual dan ada 3 kasus perkelahian anak. Sedangkan tahun lalu terjadi 23 kasus yang melibatkan anak dibawah umur. 

BACA JUGA:Mengaduk Kopi Hitam Agar Rasanya Pas, Jangan Aduk Kanan Atau Kiri

BACA JUGA:Gunakan Foto Orang untuk Iklan Tanpa Izin Bisa Didenda Rp 500 Juta

Parahnya lagi, kebanyakan korban merupakan anak berkebutuhan khusus. Pelakunya sendiri sebagian besar dilakukan oleh orang dekat dari korban atau orang yang dikenal.

Kondisi ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) dan organisasi peduli anak lainnya.*

Menurut Ai Maryati, faktor kedekatan pelaku dengan korban sering kali membuat kejahatan ini sulit terdeteksi sejak awal. 

Minimnya edukasi seksual, lemahnya pengawasan keluarga, serta ketergantungan anak pada pelaku menjadi celah terjadinya kekerasan.

BACA JUGA:Mengaduk Kopi Hitam Agar Rasanya Pas, Jangan Aduk Kanan Atau Kiri

Ia menegaskan upaya pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar. Edukasi tentang perlindungan diri, keberanian melapor, serta penguatan peran masyarakat dinilai penting untuk memutus rantai kekerasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: