Selain itu, juga tersedia Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dengan jumlah 18 ton beras. Kalau dari perhitungan terbaru setelah dihitung dari kebutuhan, tahun ini CPPD masih tersedia 11,7 ton. Tahun ini juga ada pengadaan beras CPPD sebesar 7 ton.
Dengan demikian, di tahun 2024 ini persediaan beras CPPD sebanyak 18,7 ton. Beras ini dapat digunakan ketika terjadi bencana alam atau sejenisnya.
‘’Secara kebutuhan yang dipersyaratkan Bapanas, dari 18 ton yang dibebankan ke daerah, kita sudah mencukupi. Kemudian, juga ada Cadangan Pangan Pemerintah, untuk Kabupaten Mukomuko yang diperkirakan sekitar 100 ton,’’ demikian Elxandi. *