NI PPPK Mukomuko 2023 Hampir Rampung, 2024 Kembali Dibuka Penerimaan 1000 Formasi CASN

Kamis 04-04-2024,21:05 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan bahwa penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) tahun 2023 yang masih berproses di BKN hampir rampung. 

Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S. Hut., M. Si, berdasarkan update data terbaru, NI PPPK tahun 2023 usulan Kabupaten Mukomuko, sebagian besar sudah diselesaikan oleh pihak BKN Regional VII Palembang. 

‘’Penetapan Nomor Induk PPPK usulan Kabupaten Mukomuko berjumlah 225 formasi. Posisi saat ini, sebagian besar ditetapkan. Namun masih terdapat 2 formasi lagi yang masih dalam proses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini rampung 100 persen,’’ ungkap Wawan Santoni. 

BACA JUGA:Mukomuko Siagakan Puluhan Tim Medis Bantu Kelancaran Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah

BACA JUGA:Undang-undang Desa Berubah, Tahun 2024 dan 2025 Dipastikan Tidak Ada Pilkades

Progres penetapan NI PPPK tahun 2023 untuk formasi teknis dapat diketahui telah di posisi 100 persen. 2 formasi yang masih dalam proses penetapan NI PPPK oleh BKN merupakan formasi guru dan tenaga kesehatan.

‘’Dua formasi yang masih dalam proses penetapan NI dari formasi guru dan kesehatan,’’ ujarnya. 

Usulan Penetapan NI PPPK tahun 2023 untuk formasi guru dari Kabupaten Mukomuko berjumlah 107 formasi. Sebanyak 106 formasi dalam proses sudah ditetapkan, dan tersisa 1 formasi.  

Sedangkan untuk formasi teknis berjumlah 26 formasi, dengan kategori formasi teknis khusus sebanyak 19 formasi, dan teknis umum sebanyak 7 formasi. Progres penetapan NI dapat diketahui telah mencapai 100 persen. 

Menyusul 92 formasi kesehatan, dengan kategori khusus sebanyak 75 dan umum 17 formasi. Dikatakannya, progres sudah mencapai 99 persen dengan ketentuan masih terdapat 1 formasi khusus yang masih diproses penerbitan NI PPPK.

‘’Mudah-mudahan untuk semua formasi yang kita usulkan penetapan NI PPPK berjalan lancar, dan kita optimis dalam waktu dekat ini capaian progres 100 persen,’’ pintanya.

Dari sejumlah formasi yang diusulkan untuk penetapan NI PPPK merupakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada pelaksanaan tes PPPK tahun 2023 lalu. 

‘’Daerah tinggal menunggu hasil penetapan. Begitu laporan hasil penetapan NI PPPK ini disampaikan ke daerah, selanjutnya akan diproses untuk pengangkatan,’’ sampainya. 

BACA JUGA:Kajari Mukomuko Buka Puasa Bersama Insan Pers, Jalin Silaturahmi di Momen Ramadhan

BACA JUGA:TPP Dibayar Setelah Lebaran, Dompet PNS Bakal Tipis Saat Idul Fitri

Kategori :