BACA JUGA:Belasan Usaha Panti Pijat di Mukomuko Diduga Melanggar Permen Pariwisata
Pada Rabu 6 Maret 2024 sekitar pukul 14.50 WIB, W yang juga bekerja di salon tersebut mendengar suara kesakitan dari M.
Mendengar suara ini, W langsung menghampiri M yang ternyata memang sedang kesakitan sambil terbaring lemas.
Saat dihampirii ternyata M sudah tak sadarkan diri. W juga mendapati telapak tangan dan kulit bagian wajah M membiru.
Dalam keadaan panik, W langsung menghubungi C selaku pemilik salon via telepon guna melaporkan kondisi M. Tak berselang lama C langsung tiba ke lokasi salon dan M masih terbaring dengan posisi yang sama.
Kemudian C langsung meminta W mencari bantuan kepada para tetangga, yaitu S.
Setelah S datang, W langsung memintanya mengangkat M ke dalam mobil untuk dibawa berobat ke salah satu praktek bidan.
Namun didapati praktek bidan E ternyata tutup, maka mereka beralih pergi ke praktek dokter A yang ternyata tutup juga.
Oleh sebab itu tanpa fikir panjang, mereka langsung membawa M ke RSUD Mukomuko. Namun takdir tuhan berkata lain, sesampai di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD M dinyatakan meninggal.
“Kronologi tersebut berdasarkan keterangan saksi-sakti serta pihak keluarga saat kita turun ke TKP dan juga berkunjung ke rumah duka,” Kata Kapolsek.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang Total di Mukomuko, Ini Rincian Suara Capres di 15 Kecamatan
BACA JUGA:Penentuan Tapal Batas Desa Sekarang Ditangani oleh Dinas PMD
Maka sekitar pukul 16.50 WIB korban langsung dibawa ke rumah kediamannya di Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto.
Berdasarkan keterangan keluarga, M memang memiliki riwayat sakit magh, asam lambung serta rutin mengonsumsi obat sakit yang dideritanya tersebut.
Selain itu, M ternyata juga mengonsumsi obat perawatan pemutih kulit. Atas musibah ini, Kapolsek mengucapkan turut berduka dan pihak keluarga bisa ikhlas. Semoga korban diterima disisinya dengan baik.