Kemudian, dana untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) reguler sebesar Rp3,2 miliar. Ditambah dengan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD berdasarkan kinerja sebesar Rp60 juta.
Selain itu, dana tunjangan guru ASN sebesar Rp48,7 miliar terbagi lagi dalam beberapa bagian. Untuk tunjangan profesi guru nilainya jauh lebih besar, Rp48,1 miliar dan ditambah dana tambahan penghasilan guru Rp576,3 juta.
Berikut DAK non fisik bantuan operasional kesehatan di bawah pengelolaan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko dengan total Rp19 miliar.
Sejumlah dana bantuan operasional kesehatan tersebut juga terbagi dalam beberapa bagian.
Secara rinci, untuk persediaan anggaran bantuan operasional kesehatan dinas sebesar Rp5,3 miliar. Bantuan operasional kesehatan untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan Rp256 juta.
Kemudian, bantuan operasional kesehatan untuk mendukung layanan kesehatan pada Puskesmas sebesar Rp13,3 miliar.
Selanjutnya, OPD pengelola DAK Non fisik, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
BACA JUGA:Jelang Pemilihan 14 Februari 2024, Ini Pesan Khusus Bupati Mukomuko Kepada Pemilih
BACA JUGA:Lepas Susu Pemilu, Ini Pesan Bupati, Kapolres dan Kajari Mukomuko
Pada dinas ini, mendapat kucuran DAK non fisik sebesar Rp4,05 miliar untuk menyokong anggaran kegiatan Bantuan Operasional Keluarga Berencana.
Berikut, OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko penerima DAK non fisik. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan total dana Rp199,2 juta.
DAK non fisik pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk menyokong program kerja dalam memfasilitasi penanaman modal.
Terakhir, DAK non fisik pada Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian dengan total dana Rp974,8 juta. Dana ini dapat diperuntukkan untuk program mendorong ketahanan pangan pada sektor pertanian di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Menurut Gianto, DAK Non fisik ini pada prinsipnya untuk mendorong program pemerintah pusat di daerah. 5 OPD yang mendapat kucuran DAK tersebut merupakan akselerasi mendukung program kerja pemerintah pusat di daerah.
‘’Dari 5 OPD yang mendapat kucuran DAK tersebut, ada yang berbentuk pembiayaan tunjangan, tambahan penghasilan, dan pembiayaan program non fisik yang selaras dengan program nasional,’’ ujarnya.
Di samping itu, untuk memacu pembangunan di daerah. Kabupaten Mukomuko juga mendapat kucuran DAK fisik yang cukup besar.