Hal ini karena sistem penerimaan mahasiswa baru telah berubah dimana bagi calon mahasiswa baru hanya akan diterima melalui satu jalur.
Misal pendaftar sudah diterima melalui jalur SNBP namun tidak diambil maka ia tidak bisa mendaftar UTBK maupun Mandiri.
Hal ini juga berlaku jika pendaftar telah diterima jalur SNBT maka pendaftar tidak bisa mendaftar kembali pada jalur mandiri.
Maka dari itu calon mahasiswa baru yang sudah diterima namun tidak di ambil akan di blacklist baik di UNPAD maupun Pemerintah.*