Ada Temuan, Pemkab Mukomuko Gandeng Kepolisian Edukasi ASN Soal Tanaman Ganja

Rabu 17-01-2024,10:48 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pengungkapan aktivitas budidaya tanaman ganja di salah satu kantor pemerintahan oleh pihak kepolisian baru-baru ini, tamparan bagi Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Seyogianya, Pemkab Mukomuko mengambil langkah konkret mengantisipasi agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari.

Menyikapi persoalan penemuan aktivitas budidaya tanaman ganja melibatkan oknum pegawai jaga malam kantor pemerintahan tersebut ditanggapi langsung oleh Bupati Mukomuko, H Sapuan. 

BACA JUGA:Menteri Koperasi & UKM Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Sebagai antisipasi, ia memandang perlu menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengedukasi ASN, mengenali tanaman ganja guna mengantisipasi lingkungan perkantoran dari praktek budidaya tanaman ganja.  

‘’Temuan serupa jangan sampai terjadi lagi. Ini perlu kita kerjasama dengan pihak kepolisian, mengedukasi para ASN untuk mengenali jenis tanaman ganja. Jujur, saya sendiri sampai sekarang belum tahu persis seperti apa bentuk tanaman ganja itu,’’ kata Bupati Sapuan, Rabu, 17 Januari 2024.

Pengungkapan praktek budidaya tanaman ganja di lingkungan perkantoran pemerintah, terjadi di Kantor Camat Kota Mukomuko. Dalam peristiwa ini, melibatkan pelaku, oknum petugas jaga malam pada kantor camat tersebut. 

BACA JUGA:Kasus ASN Gugat Cerai Pasangan di Mukomuko Menurun

Praktek budidaya tanaman ganja ini, sungguh membuat pegawai kantor camat lainnya kecolongan, termasuk Camat Kota Mukomuko.  

‘’Mungkin saja camat dan pegawai lainnya tidak tahu itu tanaman ganja, dan itu sangat memungkinkan. Mangkanya, ini perlu kita berikan edukasi bagi ASN kita, sehingga kejadian ini jangan sampai terulang lagi,’’ ulasnya. 

Selain itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengantisipasinya. Terus terang saja, jangankan camat, dia sendiri mungkin melihat tumbuhan itu tidak tahu bahwasanya itu tumbuhan ganja. 

Kasat Narkoba Kepolisian Resor Mukomuko Iptu Suprapto sebelumnya mengatakan penjaga malam Kantor Kecamatan Kota Mukomuko berinsial H (36) ditangkap sejak beberapa hari yang lalu karena menanam ganja di lingkungan kantor camat.

BACA JUGA:Ichwan Yunus Siap Maju Pilkada, Pemilihan Bupati Mukomuko Bakal Sengit

"Terungkapnya tanaman ganja di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko tersebut berdasarkan laporan dari warga yang kemudian diselidiki oleh personel Satnarkoba Polres Mukomuko," ujarnya. 

Ia mengatakan, pihaknya selain menangkap penjaga malam Kantor Kecamatan Kota Mukomuko serta mengamankan barang bukti sebanyak 10 batang tanaman ganja dalam polybag dan satu paket ganja kering. 

Kategori :