RADARMUKOMUKO.COM - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah pusat maupun daerah, tidak boleh lagi mengangkat pegawai non ASN atau honorer.
Namun demikian, tenaga honorer yang sudah ada tidak boleh di lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) tapi harus diselesaikan.
Salah satu poin dalam UU Nomor 20 Tahun 2023, "Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN".
BACA JUGA:Pengamanan Jaringan Listrik, Sekda Mukomuko Imbau Warga Dukung Pelaksanaan Pemangkasan Pohon
Terkait hal ini, pemerintah Kabupaten Mukomuko memastikan kembali melanjutkan kontrak ratusan pegawai kontrak daerah atau tenaga Honda yang ada, terutama guru yang jumlahnya paling banyak.
Namun ada kabar, dipastikan ada puluhan tenaga honorer di Mukomuko tidak dilakukan perpanjangan kontrak kerja sebagai non ASN.
Alasannya bukan karena mundur atau masalah lain, tetap disebabkan mereka akan berubah status menjadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd membenarkan berkurangnya jumlah tenaga guru honda.
Jumlah tenaga honda baik pendidik maupun kependidikan dalam naungan dinasnya hanya tinggal 899 orang dari sebelumnya sebanyak 939 orang.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Alokasi Dana Rp 19 Miliar untuk Kawasan Pertanian
Jumlah tenaga honda sebanyak 939 orang itu, berdasarkan jumlah SK Honda yang sudah dibagikan kepada mereka di tahun 2023 lalu.
Rinciannya tenaga honor daerah di sekolah dasar (SD) sebanyak 490 orang dan tenaga honda sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 212 orang serta tenaga honda di pendidikan anak usia dini (PAUD) sebanyak 237 orang.
"Yang jelas, khusus guru honda berkurang 40 orang karena mereka lulus tes PPPK. Dari sebelumnya sebanyak 939 orang, di tahun ini tinggal 899 orang," ujarnya.
Meski data tenaga honda di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko berjumlah 899 orang. Namun Epi belum dapat memastikan apakah masih ada pengurang jumlah atau tidak.
BACA JUGA:Dua Periode Raih Suara Terbanyak, Wisnu Hadi Menuju Kursi Ketua Dewan