Pemkab Mukomuko Terbitkan Ribuan Rekomendasi, Permudah Nelayan Dapatkan BBM

Senin 08-01-2024,17:19 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, melalui Dinas Perikanan telah menerbitkan 1.199 surat rekomendasi untuk mempermudah nelayan dalam proses pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.  

Berbekal surat rekomendasi Pemkab, para nelayan dapat melakukan transaksi pembelian BBM subsidi baik jenis pertalite maupun solar pada setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah setempat. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP., M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Warsiman, SP kepada radarmukomuko.com menyampaikan, sepanjang tahun 2023 lalu, pihaknya telah mengeluarkan 1129 surat rekomendasi BBM bagi nelayan. Di Januari 2024 ini, jumlah surat rekomendasi yang telah diterbitkan untuk 70 nelayan. 

BACA JUGA:Bupati Kukuhkan Paguyuban Baraya Sunda Mukomuko

‘’Para nelayan yang mengantongi surat rekomendasi ini dapat melakukan pengisian bahan bakar di SPBU terdekat. Surat rekomendasi ini sebagai dasar pihak SPBU menerbitkan barcode BBM,’’ kata Warsiman, di Mukomuko, Senin, 8 Januari 2024. 

Surat rekomendasi BBM bagi nelayan berlaku selama 3 bulan. Setelah berakhirnya masa berlaku, kata Warsiman, para nelayan kembali bisa melakukan pengajuan penerbitan rekomendasi baru ke dinas. 

Rekomendasi ini berlaku untuk jenis BBM khusus penugasan berupa pertalite, kemudian ada BBM jenis tertentu berupa bio solar.

‘’Rekomendasi yang kita keluarkan ada dua jenis, JBKP dan JBT. Karena para nelayan kita ada yang butuh solar dan ada yang butuh pertalite. Untuk BBM JBT yang sudah maksimal itu di wilayah Kecamatan Teramang Jaya, melalui SPBUN,’’ imbuhnya

BACA JUGA:Dua Periode Raih Suara Terbanyak, Wisnu Hadi Menuju Kursi Ketua Dewan

Meski telah mengantongi rekomendasi dinas, jatah pembelian BBM untuk masing-masing nelayan dibedakan. Ukuran perbedaan ini disesuaikan dengan kebutuhan bahan bakar armada kapal yang digunakan nelayan untuk melaut. 

Dijelaskan Warsiman, bagi armada kapal nelayan dengan ukuran mesin 5 GT mereka direkomendasikan untuk pembelian BBM solar sebanyak 35 liter per hari. Kemudian, armada nelayan yang menggunakan mesin tempel dengan ukuran mesin 15 PK dijatahi pembelian 35 liter per hari, mesin 25 PK 50 liter dan mesin 40 PK 66 liter per hari. 

‘’Rekomendasi pembelian BBM dibatasi sesuai dengan kebutuhan nelayan. Datanya kita dapatkan dengan menjalin kerjsama pendataan dengan ketua nelayan, kelurahan maupun desa dari wilayah operasional nelayan,’’ paparnya. *

Kategori :