Polhut Mukomuko Patroli Gabungan Cegah Perambahan Hutan di Areal Koridor Gajah Sumatera

Rabu 27-12-2023,18:19 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sejumlah personel Polisi Hutan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melaksanakan giat patroli gabungan cegah perambahan hutan di areal koridor habitat gajah Sumatera.

Tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Bengkulu, Kanopi, DLHK Bengkulu, dan KPH Mukomuko menyisiri kawasan Hutan Produksi Air Teramang yang diketahui merupakan wilayah koridor habitat gajah di Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Dukung Keberlangsungan Usaha Penyandang Disabilitas Melalui Bantuan Alat Transportasi

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho pada Rabu, 27 Desember 2023 menyampaikan, aktivitas patroli gabungan ini dilaksanakan sejak tanggal 26 hingga 30 Desember mendatang. 

‘’Tim patroli gabungan ini menyisiri kawasan HP Air Teramang, ini merupakan wilayah koridor habitat gajah Sumatera,’’ ungkapnya. 

Dikatakan Aprin, target utama dalam patroli ini mengawal aktivitas perambahan kawasan hutan. Ditegaskannya, kawasan hutan daerah koridor habitat gajah di HP Air Teramang harus terjaga kelestariannya. 

BACA JUGA:Krisis Internet, Warga Desa Ini Harus Mendaki Bukit Mencari Jaringan

Diketahui, kata Aprin, kawasan HP Air Teramang di daerah ini mulai dari Desa Tunggang sampai Air Ikan, Kecamatan Ipuh. 

"Patroli gabungan ini dilaksanakan dengan berjalan kaki menyisiri kawasan HP Air Teramang," ujarnya. 

Selain mengecek aktivitas perambahan, tim juga melakukan pemantauan terhadap jerat satwa dilindungi, khususnya gajah.

Ditegaskannya,  di dalam pelaksanaan partroli ini, ketika tim bertemu dengan pelaku perambahan dalam HP Air Teramang, upaya yang akan dilakukan, yakni diberikan peringatan terlebih dulu.

BACA JUGA:Libur Tahun Baru, Ini 7 Objek Wisata Mukomuko Yang Diprediksi Ramai Pengunjung

Kemudian tim ini juga memberikan sosialisasi tentang aturan hukum yang mengatur tentang larangan melakukan perambahan dalam kawasan HP Air Teramang. 

Lalu para pelaku perambah hutan, katanya, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya melakukan perambahan. *

Kategori :