Operasi Cabut Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan, Begini Caranya

Rabu 22-11-2023,04:21 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 2
Editor : Fitriani

RADARMUKOMUKO.COM – Gigi merupakan bagian penting dalam mulut yang berfungsi untuk mengunyah dan mengoyak makanan.

Tanpa gigi seseorang tidak bisa mengunyah makanan keras. Kesehatan gigi perlu di jaga.

Sayangnya sering kali terjadi rasa nyeri pada gigi akibat adanya pertumbuhan gigi geraham.

Gigi geraham bungsu atau gigi bungsu ini biasanya tumbuh pada bagian gusi yang kosong dan umumnya tumbuh pada usia 17 tahun hingga 25 tahun.

BACA JUGA:Selain Mendapatkan Layanan Kesehatan, Peserta BPJS juga Bisa Klaim Berbagai Alat Kesehatan

Pertumbuhan gigi geraham ini menyebabkan kondisi nyeri pada sebagian orang yang membuatnya tidak nyaman.

Biasanya untuk mengatasi masalah ini seseorang akan melakukan operasi cabut gigi. 

Biaya operasi cabut gigi yang terbilang cukup tinggi membuat banyak orang berpikir kembali untuk melakukannya.

Nah, kali ini tidak perlu khawatir hadirnya BPJS Kesehatan dapat di gunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan terjamin.

Salah satu layanan kesehatan yang dapat di terima peserta BPJS Kesehatan adalah operasi cabut gigi.

Hal ini telah di atur melalui Permenkes Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.

BACA JUGA:Bisa Dapat Kacamata Gratis dengan BPJS Kesehatan, Begini Cara Mengklaimnya

Untuk mendapatkan layanan operasi cabut gigi dengan BPJS Kesehatan harus mengikuti cara-cara dan prosedur yang ada.

Berikut ini cara-caranya.

1.  Pertama pasien datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai dengan yang tertera pada Kartu BPJS.

Kategori :