BPJS Kesehatan Diminta Aktif Memberi Informasi ke Warga Jika PBI JKN Tidak Aktif

BPJS Kesehatan Diminta Aktif Memberi Informasi ke Warga Jika PBI JKN Tidak Aktif

Cara Menyicil Tunggakan BPJS Kesehatan, Jangan Biarkan Tidak Aktif--

 

RADARMUKOMUKO.COM - Jangan sampai peserta peserta BPJS kesehatan baru mengetahui jika kartunya atau kepersertaannya sudah tidak aktif saat berobat.

Ini bisa berdampak pada keselamatan pasien yang perlu penanganan segera atas keluhan penyakit yang dideritanya.

Disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani dilansir dari beritasatu. Dikatakannya pihak BPJS Kesehatan lebih aktif memberikan informasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik pada segmen penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) maupun peserta lainnya.

"Situasi di mana peserta PBI baru mengetahui kepesertaannya nonaktif saat berada di fasilitas kesehatan adalah kondisi yang harus segera diperbaiki. Ini sangat berisiko," katanya.

Netty menjelaskan, dalam rapat gabungan Komisi IX DPR bersama lintas kementerian dan lembaga, telah dicapai sejumlah kesepakatan untuk memitigasi dampak penonaktifan peserta PBI dalam proses pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).

BACA JUGA:Pemda Mukomuko Pasang Jembatan Darurat di Jalan Provinsi Yang Amblas, Pemprov Belum Ada Dana

BACA JUGA:Sejarah Sosok Pahlawan 'Pedekar Pedang', Suaranya Bisa Membuat Belanda Gemetaran

DPR, kata dia, memahami dan mendukung langkah pemerintah dalam memperbarui data melalui DTSEN agar bantuan sosial tepat sasaran dan anggaran negara akuntabel. Namun, proses administratif tersebut tidak boleh menghambat pemenuhan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

“Hak atas kesehatan tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan administrasi. Negara harus hadir memastikan transisi kebijakan berjalan adil, manusiawi, dan tidak membahayakan keselamatan warga,” tegasnya.

Komisi IX DPR, lanjut Netty, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pemutakhiran data berjalan beriringan dengan perlindungan hak kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan pihaknya akan melibatkan lebih dari 30.000 pendamping program keluarga harapan (PKH) untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap 11 juta peserta BPJS segmen PBI JKN yang dinonaktifkan.

“Kami akan melibatkan pendamping-pendamping kami yang berjumlah 30.000 lebih untuk membantu ground checking atau verifikasi lapangan, melihat kondisi setiap penerima manfaat 11 juta tersebut,” kata Mensos.

BACA JUGA:Garam: Lebih dari Sekadar Bumbu Dapur, Mineral Penting untuk Kesehatan Tubuh!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: