Tim Audit PT. Agromuko Temui Kepala Dinas Tenaga Kerja Mukomuko, Soal Pemecatan Satpam Dibahas
67 Satpam Agromuko Ajukan Tiga Tuntutan--
RADARMUKOMUKO.COM - Kepala dinas tenaga kerja Mukomuko Nurdiana,M.AP didatangi langsung oleh tim audit dari pusat untuk PT. Agromuko.
Dalam pertemuan ini, pihak auditor PT. Agromuko menanyakan berbagai hal terkait ketenagakerjaan di perusahaannya, salah satunya masalah Satpam yang diberhentikan beberapa waktu lalu oleh PT. Bazcorp Citra Indonesia.
Dijelaskan Nurdiana, saat ini tim audit PT. Agromuko dari pusat sedang turun melakukan kegiatan audit. Karena mereka sudah membaca dari media massa soal pemecatan Satpam, maka banyak dipertanyakannya ke dinas.
"Itu langsung dari pusat, mereka menanyakan soal berita yang ramai terkait satpam yang dipecat," kata Nurdiana.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu, Guru, Kesehatan, Damkar dan Satpol PP Diangkat PPPK Penuh Waktu Mulai Januari
Lanjutnya, karena diminta menjelaskan secara detail, maka dinas memaparkan apa adanya, mulai dari masalah evaluasi satpam, penerimaan satpam baru yang sudah dilakukan hingga terkait tuntutan para mantan Satpam tersebut.
Termasuk pihaknya juga sempat meminta adanya evaluasi dari Agromuko terhadap perusahaan penyedia tenaga kerja.
"Kami sampaikan semua, mereka juga berjanji akan lakukan evaluasi, karena kontrak kerja autsorcing dilakukan di Medan," paparnya.
Diketahui, sebanyak 67 orang Satpam yang bertugas di PT. Agromuko yang berada di bawah naungan PT. Bazcorp Citra Indonesia diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mereka di PHK setelah dilakukan evaluasi kerja oleh PT. Bazcorp Citra Indonesia yang bergerek di sektor perusahaan penyedia tenaga kerja termasuk jasa pengamanan (security services).*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: