Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu dan Tes CPNS Untuk Mendukung Program Nasional
PPPK Paruh Waktu Juga Diharuskan Menggunakan Seragam Harian Seperti PNS--
RADARMUKOMUKO.COM - Dalam rangka mendukung program prioritas nasional, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati penataan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nantinya akan dilakukan pengangkatan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu serta pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dilansir dari https://www.menpan.go.id, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu lintas profesi mencakup dosen, pemadam kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan, tenaga medis, tenaga teknis, serta tenaga pelaksana lainnya dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA:Biskuit Khong Guan Yang Masih Diandalkan, Tak Terkalahkan Oleh Kue Lebaran Sekalipun
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu, Guru, Kesehatan, Damkar dan Satpol PP Diangkat PPPK Penuh Waktu Mulai Januari
Selain peningkatan status kepegawaian, bagi PPPK lintas profesi yang telah dialihkan status menjadi PPPK Penuh Waktu, apabila berminat kepada mereka juga diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS secara terbuka dan kompetitif pada tahun 2027 sesuai tahapan pengadaan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
Kebijakan ini diharapkan dapat membuka kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara dan memperkuat mobilitas talenta ASN nasional.
Dalam rangka mendukung pemenuhan program prioritas Presiden dan regenerasi ASN secara bertahap serta guna memperkuat kualitas birokrasi, serta memenuhi kebutuhan sumber daya manusia pada berbagai programprioritas lainnya, Pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS pada 2026.
BACA JUGA:Keputusan Akhir Pemerintah, 2027 Semua PPPK Paruh Waktu Diangkat Menjadi Penuh Waktu
Sejumlah formasi yang menjadi prioritas antara lain Polisi Hutan, Manggala Agni, Guru Sekolah Terintegrasi, Guru Sekolah Unggul Garuda; serta Formasi lain yang mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: