‘’Sebelumnya, MoU ini sudah terjalin di Curup, Bintuhan, Kepahiang dan kali ini di Mukomuko. Di Mukomuko, nantinya akan ditindaklanjuti dengan DDTK (Diklat di Tempat Kerja) untuk memberikan pemahaman tugas dan cara penerapan aplikasi E-Mosi Caper,’’ ujar Abd Hakim. *
Teken MoU Aplikasi E-Mosi Caper, Bupati Mukomuko: Warning bagi ASN Agar Tidak Bercerai
Senin 28-08-2023,20:29 WIB
Editor : Ibnu Rusdi
Kategori :