Hasil Lomba Desa Tingkat Kabupaten Dilaporkan ke Provinsi, 3 Desa Bersaing
Lomba Desa-Istimewa-
RADARMUKOMUKO.COM – Hasil Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) tingkat Kabupaten Mukomuko tahun 2026 akan segera dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Meski pengumuman resmi pemenang masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati, tim penilai telah menyepakati hasil penilaian melalui rapat pleno yang akan menjadi dasar laporan ke tingkat provinsi.
Sesuai jadwal, 16 Juni 2026 merupakan batas akhir penyampaian laporan hasil lomba desa tingkat kabupaten ke provinsi.
Namun karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko memutuskan untuk mengirimkan laporan lebih awal melalui aplikasi pada Senin, 15 Juni 2026.
Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Junaidi, SP melalui Sekretaris Dinas, Abdul Hadi, S.Sos, mengatakan hasil penilaian yang akan dilaporkan ke provinsi mengacu pada keputusan rapat pleno tim penilai.
“Pengumuman resmi masih menunggu SK Bupati. Tapi hasil lomba desa kita laporkan ke provinsi sesuai hasil rapat pleno tim penilai,” ujar Abdul Hadi, Minggu (14/6).
BACA JUGA:Pemda Mukomuko Anggarkan Dana Hibah Parpol Rp 1,3 M, Satu Suara Rp 10 Ribu
Ia menjelaskan, dari lima desa yang sebelumnya menjalani tahapan verifikasi lapangan, kini telah mengerucut menjadi tiga besar.
Ketiga desa tersebut adalah Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh, Desa Nelan Indah, Kecamatan Teramang Jaya, dan Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam.
Masuknya Desa Pulai Payung ke jajaran tiga besar menjadi perhatian tersendiri. Pasalnya, dua desa lainnya, yakni Nelan Indah dan Tunggal Jaya, sudah dikenal luas karena pernah meraih prestasi sebagai juara lomba desa tingkat Provinsi Bengkulu pada tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk tiga besar ada Pulai Payung, Nelan Indah dan Tunggal Jaya. Tapi siapa yang juara belum bisa disampaikan ke publik, karena SK-nya belum turun,” kata Abdul Hadi.
Menurutnya, penilaian lomba desa dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada tiga aspek utama. Ketiga aspek tersebut meliputi bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, dan bidang kemasyarakatan.
Selain penilaian dasar, terdapat sejumlah indikator tambahan yang menjadi nilai lebih bagi desa peserta. Di antaranya inovasi desa, keberadaan produk unggulan desa, serta pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: