Kuota PPPK dan CPNS Sudah Ditetapkan, Pendaftaran Online, Berikut Tahapan dan Caranya

Kamis 10-08-2023,10:34 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).

- SKB memiliki bobot penilaian yang cukup besar yaitu 60 persen dari total nilai keseluruhan.

- SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen.

Demikian informasi sementara, silahkan tunggu pengumuman resmi dari panitia seleksi.*

Kategori :