AIR DIKIT, RADARMUKOMUKO.COM – Camat Penarik, Iskameri, S.Pd, M.Si mengingatkan kepada seluruh kades beserta perangkatnya khususnya di Kecamatan Penarik. Untuk netral didunia politik.
Berkaca ditahun sebelumnya banyak kades dan perangkat desa yang disaksi sidak kode etik, karena mengikuti salah satu calon pilkada untuk berpolitik praktik. Hal tersebut ia tidak menginginkan akan jatuh di lobang yang sama.
Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) nanti, semua perangkat desa wajib netral. Tidak boleh terlibat kampanye.
BACA JUGA:Gandeng Pihak Ketiga, Kuari Milik Bumdes Marga Karya Segera Beroperasi
Ia menghimbau agar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) selalu memantau dan mengawasi pergerakan politik.
‘’Kades, perangkat desa dan BPD wajib netral dalam Pemilu. Jangan terlibat politik praktis,’’ pesan Iskameri dalam acara pelantikan perangkat Desa Air Kasai, beberapa waktu lalu.
Camat juga mengingatkan, bagi Kades, perangkat desa, BPD wajib mundur, jika maju sebagai calon legislatif. Sebelum mundur, harus dipertimbangkan dengan matang. Surat pengunduran diri tidak bisa dicabut.
BACA JUGA:Viral, Warga Silaut Diduga Bawa Kabur Uang Arisan 3 Milyar,Korban Hampir 1 RT hingga ke Mukomuko
‘’Kades produk politik, tapi nggak boleh berpolitik praktis. Ketika mau nyalon dewan harus mundur. Harus diperhitungkan dengan matang, sebelum memutuskan mundur,’’ pesan Iskameri.
Pesan senada disampaikan oleh Sekdes Penarik, Ardiyansyah, S.IP. Ia menyampaikan kepada Kades di Kecamatan Penarik, bahwa tidak boleh ikut kampanye. Namun demikian, Kades tetap memiliki hak untuk memilih. Jika ingin maju sebagai calon dewan, mundur dari jabatannya sebagai Kades.
‘’Kades memiliki hak pilih, untuk dewan, bupati, gubernur hingga presiden. Tapi tidak boleh ikut kampanye,’’ demikian Ardiyansyah.*