اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا للهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatan li idil fitri rak'atayni mustaqbilal qiblati imaman lillahi ta'ala.
Artinya: Aku menyengaja sembahyang sunah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat, sebagai imam karena Allah ta'ala.
Sementara itu, di bawah ini niat salat Idulfitri untuk dilafalkan makmum:
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatan lil idil fitri rak'atayni mustaqbilal qiblati ma'muman lillahi ta'ala.
Artinya: Aku menyengaja sembahyang sunah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat, sebagai makmum karena Allah ta'ala.
Hadist riwayat Ibnu Majah dan Al Baihaqi Nabi bersabda, "Bahwasannya Rasulullah Salallahu Alaihi wa Sallam menyuruh istri-istri dan anak-anaknya keluar pada dua hari raya."
BACA JUGA:Rayakan Malam Takbiran, Masyarakat Diimbau Tidak Bersikap Ugal-ugalan
Sementara hadist yang diriwayatkan Al Jama'ah, menyebut Nabi tak hanya menyuruh anak dan istrinya ke tanah lapang, melainkan juga mereka yang haid, lanjut usia, remaja, dan anak-anak.
wanita yang suci ikut menunaikan salat, sedangkan yang haid ikut menyaksikan salat, mendengarkan takbir, dan khotbah.
B. Shalat Jum’at
• Shalat Jum’at dilaksanakan satu kali seminggu setiap hari jumat.
• Shalat Jum’at hukumnyaa wajib (fardu A’in) bagi setaip laki-laki yang sudah balight sebagai pengganti shalat Zuhur.
• Shalat Jum’at membaca Hutbah dahulu baru melaksankan shalat.
• Shalat Jum’at di lakukan pada waktu Zuhur.