Ingat Nian, Jangan Setiap Shalat Jumat Datang Selalu Terlambat, Ini Hukumya

Ingat Nian, Jangan Setiap Shalat Jumat Datang Selalu Terlambat, Ini Hukumya

Ingat Nian, Jangan Setiap Shalat Jumat Datang Selalu Terlambat, Ini Hukumya--

RADARMUKOMUKO.COM  –.Ingat nian, untuk diri pribadi kita sendiri, terkadang karena merasa sibuknya aktivitass kerja dan kantor sering lupa bahwa ini hari jum’at.

Akibatnya tergesa-gesa untuk pergi kemasjid untuk ikut melaksanakan kewajiban shalat padai Jum’at dan takut terlambat.

Seperti kita ketahui bersama saat sudah dikumandangkan azan masih banyak yang belum tiba.

Bahkan khotib sudah naik di atas mimbar mebaca hutbah nya masih ada saja jamah yang baru datang.

Menyikapi kebiasan selalu datang terlambat untuk melaksakan kewajiban shalat Jum’at apa hukumnya.

Hukum terlambat shalat Jumat atau hukum telat datang shalat Jumat.

“Jika kita datang saat shalat Jumat telah selesai atau masih dilaksanakan tetapi imam telah bangun dari rukuk di rakaat kedua, maka keterlambatannya ini hukumnya haram kecuali ada uzur dalam meninggalkan shalat, yaitu tidur dan lupa.”

Sebagaimana disabdakan oleh Nabi, orang yang mendapat keutamaan ibadah Jumat lebih besar adalah orang-orang yang datang di awal waktu.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al Bukhari:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ -رضي الله عنه- أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ: «مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً، فَإِذَا خَرَجَ الإِمَامُ حَضَرَتِ الْمَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ»

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda: "Seseorang yang mandi pada hari Jum'at – sebagaimana mandi junub, lalu berangkat di waktu awal menuju Masjid, maka ia seolah berkurban seekor unta.

Siapa datang pada kesempatan (saat) kedua maka dia seolah berkurban seekor sapi. Lalu orang yang datang di kesempatan (saat) ketiga maka seolah ia berkurban seekor kambing yang bertanduk.

BACA JUGA:Paket DAK Fisik Mukomuko Meluncur, Cek Kegiatannya

Kemudian orang yang datang pada kesempatan (saat) keempat seolah ia berkurban seekor ayam. Orang yang datang pada kesempatan (saat) kelima maka dia bagai berkurban sebutir telur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: