RADARMUKOMUKO.COM – Kades Teras Terunjam, Doni Indra, mendatangi Mapolsek Teras Terunjam. Rabu (5/4), sekitar pukul 10.30 WIB. Doni melaporkan kejadian di kantor desanya. Di mana ada dugaan pengerusakan. Sebanyak 51 sak semen yang ada di kantor desa, dirusak orang tidak dikenal.
Seluruh kantong semen disobek diduga menggunakan benda tajam. Selanjutnya disiram. Air yang digunakan, menggunakan selang yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selang berfungsi untuk mengalirkan air dalam proses pembangunan, yang sedang berlangsung.
Selain itu, papan nama pembangunan gedung Posyandu dirusak dengan cara dirobek dan dirobohkan. Teror ini diperkirakan dilakukan pada Selasa (4/4) malam. Dan baru diketahui oleh petugas kebersihan kantor pada Rabu pagi, sekitar pukul 06.05 WIB.
Akibat kejadian ini, desa mengalami kerugian sekitar Rp 4,6 juta. Hal ini dianggap sebagai teror atas program desa yang sedang berjalan.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Tetapkan DPS Pemilu 2024
Kepada wartawan koran ini, Doni Indra, mengatakan, dirinya belum 1 tahun menjadi Kades Teras Terunjam.
Selama ini ia tidak merasa memiliki musuh. Saat menjalankan program desa, tidak ada warga yang menyampaikan keberatan.
Termasuk pembangunan gedung Posyandu ini. Oleh karena itu, Kades mengaku bingung, apa yang salah pada dirinya atau pemerintahan desa.
Pada malam hari, kantor desa selalu sepi. Tidak ada anak-anak yang nongkrong di sekitaran kantor desa. Dengan kata lain, pelaku sengaja datang untuk melakukan perusakan.
‘’Saya bingung apa yang salah dengan kami. Sehingga ada yang melakukan teror. Kemungkinan, pelakunya warga Teras Terunjam inilah,’’ jelas Doni.
BACA JUGA:Dukun Pengganda Uang Bunuh 12 Orang, Ritual Misteri Botol Air Mineral
Doni juga mengatakan, berdasarkan cerita, hal yang sama juga pernah terjadi beberapa tahun lalu.
Ketika itu, pemerintah desa akan membangun pasar tradisional. Keramik yang akan dipasang, dihancurkan orang tidak dikenal. Kades menilai, hal yang demikian sangat tidak terpuji.
Pelaku tidak mengambil keuntungan secara material, tapi merugikan pihak lain. Kades berpendapat, tindakan tersebut merupakan teror. Pasalnya pemerintah desa merasa tidak nyaman dalam bekerja. Jika teror ini berlanjut, jelas merugikan pemerintah desa.