RADARMUKOMUKO.COM – Menindaklanjuti informasi dari media massa terkait adanya pengangkatan tenaga honorer daerah baru titipan dari anggota dewan Mukomuko menggunakan dana Pokir.
Penyidik kejaksaan Mukomuko, melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Setidaknya sudah ada empat orang anggota dewan dipanggil, termasuk kepala dinas pendidikan sudah diminta keterangan.
BACA JUGA:Perdana, Pemkab Mukomuko Masuk Nominasi Uji Kepatutan Anugerah Tinarbuka 2023
BACA JUGA:Tanggul Irigasi Diklaim Pemilik Lahan, Ditanami Pohon Sawit
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Kejari, Radiman, SH ditemui di ruangan kerjanya kemarin, mengatakan untuk saat ini terkait dengan dana Pokir anggota dewan, masih Pulbaket. Bisa naik kepenyidikan jika ada indikasi penyalahgunaan.
Diakuinya, sudah empat orang anggota dewan yang dipanggil dan diminta keterangannya terkait dengan anggaran Pokir.
Sedangkan, kepala dinas pendidikan sebelumnya sudah lebih dulu menyampaikan penjelasan ke kejaksaan.
“Untuk anggota dewan sementara empat orang diminta keterangannya,” paparnya.
BACA JUGA:Ini Formasi Tes PPPK, Honorer Guru dan Nakes Prioritas, Teknis Dibuka Umum
BACA JUGA:Aksi Mogok Guru SMPN 10 Usai, Namun Guru Masih Enggan Mengajar
Masih dijelaskannya, empat orang anggota dewan yang dipanggil adalah mereka yang diduga ada kaitan dengan honor Pokir.
Kedepannya bisa saja bertambah. Pendalaman terhadap anggaran Pokir ini sendiri berawal dari pemberitaan media yang sempat ramai.
‘’Dari pemberitaan media itu kita merespon, sifatnya diklarifikasi dengan pihak-pihak terkait,’’ tutupnya.*