Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Utara, Achmad Rozali diminta keterangannya, mengakui bahwa Bupati Mukomuko mendaftarkan sebanyak 2.329 non ASN ke program BPJS ketenakerjaan.
BACA JUGA:Ternyata Orang Indonesia Lebih Sering Menggunakan Ponsel untuk Belanja
Selain pegawai pemerintah non ASN, juga pengurus masjid sebanyak 670 orang dan Tenaga kerja rentan 1.500 orang.
Mareka pekerja non formal masuk ke dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
‘’Kebanyakan tenaga kerja rentan yang didaftarkan dalam program program BPJS ketenakerjaan ini adalah nelayan. Mereka bekerja dengan resiko cukup tinggi mencari nafkah untuk keluarganya, ini masuk pekerja bukan penerima upah,’’ kata Achmad Rozali.
Lanjutnya, pembiayaan peserta program BPJS ketenagakerjaan non ASN, RTRW, pegawai masjid dan tenaga kerja rentan ini dari APBD kabupaten. Terlaksananya program ini berkat dukungan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Semua Desa di Kecamatan Sungai Rumbai Maksimalkan Serapan Anggaran Tahap I
Maka jajaran cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Utara berterimakasih kepada Bupati Mukomuko yang sudah memberi dukungan maksimal.
‘’Tanpa ada dukungan pemerintah daerah tidak mungkin berjalan program BPJS ketenagakerjaan ini. Kami berterima kasih kepada Bupati Mukomuko,’’ paparnya.*