JAKARTA, RADARMUKOMUKO.COM - ASN pensiun urus administrasi sampai 5 tahapan. Nah, tahun ini semua dipangkas. Hanya 2 tahap saja. Bahkan sehari tuntas.
Tak hanya pensiun, PNS naik pangkat harus lewati lewati 14 tahapan. Mulai Januari 2023 naik pangkat cukup lewat 2 tahapan saja.
Dengan pelayanan yang singkat, mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi kepada negara tidak perlu repot mengurus administrasi pensiunnya.
Adapun layanan pensiun hanya butuh sehari tuntas melalui SIASN.
BACA JUGA:Daftar Gaji PNS Terbaru Sesuai Golongan dan Ternyata Ini Sumbernya
BACA JUGA:Santunan PNS Meninggal Ratusan Juta, Apa Saja Cek Disini ?
Ini skema pelayaan baru pensiun. Pelayaan kenaikan pangkat dan pensiun ASN dipangkas.
Jadi lebih cepat dan ringkas. Berlaku bulan Januari 2023.
Dalam skema terbaru, lanjutnya, pemangkasan pelayanan kepegawaian dilakukan.