Sehari Tuntas, Syarat Administrasi Pensiun ASN Dipangkas, Silahkan Cek Syaratnya

Rabu 18-01-2023,18:38 WIB
Reporter : Team Radar Mukomuko
Editor : Team Radar Mukomuko

Baik dari aspek proses bisnis pelayanan maupun aspek infrastruktur sistem yang digunakan. 

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memacu realisasi pemangkasan pelayanan dengan memperkuat kolaborasi kerja dengan BKN.

BACA JUGA:Dinas Dukcapil Mendapat Tambahan Stok Blangko E-KTP 2000 Keping

BACA JUGA:Besar Mana Gaji PNS dan PPPK? Ini Angkanya

Hal ini menjadi salah satu prioritas MenPAN-RB Azwar Anas bersama paguyuban instansi.

 

Dalam hal ini BKN untuk menargetkan pemangkasan pelayanan mulai berjalan pada Januari 2023. 

 

“Tiga bulan terakhir BKN dan KemenPAN-RB secara kolaboratif mewujudkan pemangkasan proses bisnis pelayanan kepegawaian,” ujar Menteri Anas seperti dikutip dari sumeks.disway.id.

 

“Itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS,” tambahnya.

 

Tidak hanya itu, seluruh pelayanan kepegawaian juga ditargetkan akan dilakukan melalui satu sistem yang sama

BACA JUGA:Daftar Daerah Penghasil Sawit, Terbanyak di 5 Provinsi Ini

BACA JUGA:Bupati Klarifikasi Luruskan Informasi Pemulihan PNS Eks Koruptor

Kategori :