Sehari Tuntas, Syarat Administrasi Pensiun ASN Dipangkas, Silahkan Cek Syaratnya

Rabu 18-01-2023,18:38 WIB
Reporter : Team Radar Mukomuko
Editor : Team Radar Mukomuko

BACA JUGA:Kemendagri Minta Daerah Tingkatkan Penggunaan SIPD

BACA JUGA:Daftar Gaji PNS Terbaru Sesuai Golongan dan Ternyata Ini Sumbernya

Dia menambahkan pemangkasan proses bisnis lewat digitalisasi ini akan membawa manajemen ASN Indonesia selangkah lebih maju lagi.

 

Nanti disentuh dengan aspek peningkatan kompetensi dan sistem reformasi birokrasi tematik yang fokus pada dampak.  

 

"Kami akan bersama-sama mewujudkan birokrasi yang profesional,” beber MenPAN-RB Azwar Anas. 

 

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menambahkan penyederhanaan proses bisnis ini memangkas waktu layanan sehingga menjadi lebih cepat.

 

Tentu ini diharapkan akan memudahkan jutaan ASN dalam mengakses berbagai layanan kepegawaian. 

BACA JUGA:Terbaru! Ada Tiga Golongan SIM C Biaya Pembuatannya Tetap Segini

Bima memerinci untuk pelayanan kenaikan pangkat dan pindah instansi bisa didapatkan ASN hanya dalam waktu dua hari. 

 

Adapun layanan pensiun hanya butuh sehari tuntas melalui SIASN.  

 

Kategori :