SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa harus memangkas jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023. Hal itu dikarenakan besaran alokasi dana untuk BLT-DD tahun 2023 maksimalnya hanya 25 persen. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 8 tahun 2022 tentang skala prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023. Besaran dana untuk BLT-DD tahun 2023 berbeda dengan tahun 2022 yaitu, sebesar 40 persen. Saat ini Pemdes harus melakukan penjaringan ulang untuk merampingkan jumlah KPM BLT-DD tahun 2023.
Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Jailani mengatakan, khusus di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, saat ini sudah ada 5 desa yang sudah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan jumlah KPM BLT-DD. Yaitu, Desa Padang Gading, Desa Gading Jaya, Desa Banjarsari, dan Desa Mekarsari. semua desa tersebut harus mengurangi jumlah keluarga penerima BLT-DD tahun 2023. "Keluarga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD tahun 2023 ini, harus sesuai dengan kriteria dan regulasi yang sudah ditetapkan," kata Santang kemarin.
Dijelaskannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 8 tahun 2022 tentang skala prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023. Kriteria penerima penerima BLT-DD tahun 2023 yaitu, keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan penyakit menahun atau kronis. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. Dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel. "Memang kriteria penerima BLT-DD tahun 2023 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Selain itu, ditambah dengan regulasinya tahun 2023 juga berubah," jelasnya.
Ditambahkannya, seperti jumlah keluarga penerima BLT-DD di Desa Mekar Sari. Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dalam Musdes kemarin. Jumlah KPM BLT-DD tahun 2023 di Desa itu ditetapkan sebanyak 7 KPM. Jumlah itu sangat jauh berkurang dari tahun 2022. Diketahui jumlah KPM BLT-DD tahun 2022 di desa itu sekitar 70 an KPM. "Pengurangan ini bukan hanya di Desa Mekar Sari saja. Di desa lain juga berkurang. Saat ini masing-masing desa harus menyesuaikan besaran anggaran dan kriteria keluarga penerima BLT-DD tahun 2023," tutupnya.(ide)