Marga Mulya Harus Tetap Bagikan BLT-DD

Kamis 08-12-2022,15:00 WIB
Editor : Radar Mukomuko

Desa Diminta Cari Solusi

AIR RAMI, RADARMUKOMUKO.COM - Kendati dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) digondol pelaku pecah kaca. Namun, Pemdes Marga Mulya harus tetap menyalurkan bantuan tersebut. Karena bantuan itu hak masyarakat kurang mampu. Kepala Desa (Kades) Marga Mulya dan jajaran perangkatnya, diminta agar mencari solusi. Sehingga BLT-DD tahap IV tersebut tetap bisa disalurkan. Karena dana tersebut sudah ditarik atau dicairkan dari Bank. Dan sudah menjadi tanggungjawab desa yang bersangkutan. Menjelang pelaku dugaan pencurian itu berhasil diungkap pihak kepolisian. Desa harus bisa mencari solusi. Sehingga dana BLT-DD itu tetap bisa disalurkan kepada keluarga penerima.

Menurut Kepala Dinas PMD Mukomuko, Heriyanto, S.Km, secara aturan dana itu sudah diambil dari Bank oleh bendahara dan Kades. Namun, ada kejadian musibah uang tersebut dirampok. Kejadian ini bisa dikatakan termasuk sebuah kelalaian. "Kita harap dalam pertengahan Desember ini. Desa setempat sudah menemukan solusi yang bisa dieksekusi. Bagaimana dana BLT-DD itu secara aturan, ya tetap harus disalurkan. Karena inikan bisa dikatakan kelalaian. Dan kita harap mudah-mudahan pelaku dalam kejadian ini bisa secepatnya terungkap," kata Heriyanto.

Lanjutnya, untuk kepastian tindak lanjut semua dana yang hilang diduga dirampok itu. Pihaknya masih menunggu audit dari Inspektorat. Mereka masih menunggu hasil audit dan rekomendasi dari inspektorat. Dana yang hilang diduga dirampok itu bukan hanya dana BLT-DD saja. Tetapi juga termasuk BOP dan pembayaran material kegiatan yang sudah dilaksanakan. "Kalau hasil audit dari Inspektorat, misalnya ada kelalaian dan lain sebagainya. Ya dana yang hilang itu harus dikembalikan. Kita juga sudah diskusi dengan Kades dan camat. Kalau memang pelaku dalam kejadian ini belum bisa terungkap. Desa juga harus mencari solusi," tutupnya.

Untuk diketahui, kejadian dugaan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu. Dialami oleh Kades Marga Mulya Kecamatan Air Rami. Peristiwa itu terjadi di depan salah satu apotek yang ada di wilayah Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh Jumat 2 Desember yang lalu. Dalam peristiwa itu, pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 149 Juta. Uang yang digasak pelaku pecah kaca itu, adalah Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) tahap III Tahun Anggaran (TA) 2023 milik Desa Marga Mulya. Sebagian besar dana itu adalah untuk penyaluran BLT-DD tahap IV. Hingga saat ini kejadian tersebut sudah ditangani Polsek Mukomuko Selatan (MMS) dan Polres Mukomuko.(ide)

 

Kategori :