RADARMUKOMUKO.COM – Hari ini, Rabu (10/08/2022). Empat orang pejabat yang menduduki eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, mengikuti uji kompetensi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko di Grage Horizon Hotel Jalan Nala, Kota Bengkulu.
Keempat pejabat tersebut, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jodi, S.Pd, SAP, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Apriansyah, ST., MT., Asisten I Setdakab Mukomuko Dr. Abdiyanto, SH., M.Si dan Staf Ahli Bupati yang juga Pj Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat Priendiana.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Satoni, S.Hut., M.Si ketika dihubungi, mengungkapkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi calon Sekda Mukomuko dimulai sejak Rabu pagi hingga malam ini.
Dikatakan Wawan, pelaksanaan uji kompetensi ini dimulai dengan pembuatan makalah. Kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara.
‘’Keempat peserta hadir. Ujian dimulai sejak pagi, pembuatan makalah. Dan dari sore hingga malam ini, masih berlangsung tes wawancara,’’ ungkap Wawan.
Masih Wawan, uji kompetensi calon Sekda dilaksanakan oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) melibatkan 3 orang guru besar Universitas Bengkulu (Unib) dan 2 dari pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
‘’Tim Pansel berjumlah lima orang. Dua orang diutus oleh Gubernur Bengkulu, yaitu Kepala Sosial Provinsi dan Kepala BKPSD Provinsi. Dan tiga lagi dari Unib,’’ imbuhnya.
Adapun hasil uji kompetensi calon Sekda Mukomuko sudah dapat diketahui pada Kamis besok. Kata Wawan, sesuai jadwal, besok tim Pansel akan langsung melakukan perekapan perolehan nilai uji kompetensi untuk disampaikan kepada PPK dalam hal ini Bupati Mukomuko.
‘’Sesuai jadwal, Kamis besok langsung perekapan nilai. Hasilnya akan dilaporkan oleh Pansel ke Bupati Mukomuko selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,’’ tuturnya.
Sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan uji kompetensi, hasil rekapan nilai seleksi berikut dengan nama calon Sekda akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Gubernur Bengkulu oleh Bupati Mukomuko.
‘’Setelah semua tahapan uji kompetensi selesai, perolehan nilai dari masing-masing calon akan diketahui Bupati. Selanjutnya, Bupati akan melayangkan surat berupa laporan hasil seleksi ke KASN dan Gubernur Bengkulu,’’ demikian Wawan. (nek)