Buaya Terancam, BKSDA Surati Pemda dan APH

Selasa 15-03-2022,09:00 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO, radarmukomuko.com – Seperti diinformasikan sebelumnya, upaya penangkapan buaya oleh warga dibantu oleh ahlinya yaitu pawang buaya masih terus berlanjut. Bahkan informasinya, targetnya sebagian besar buaya berukuran besar yang menghuni sungai ini dapat ditangkap dan dievakuasi. Sayangnya, kegiatan ini tidak diizinkan BKSDA. Namun kegiatan ini murni kegiatan kearipan lokal warga untuk mengatasi konflik. Bahkan BKSDA atas kegiatan ini sudah bersurat ke Pemda, Polres dan TNI. Kepala Resor Mukomuko BKSDA Bengkulu, Rasidin dihubungi mengatakan, kegiatan warga tersebut  bukan atas persetujuan BKSDA. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak dibolehkan menyakiti hewan dilindungi. Namun karena sudah jatuhnya korban dari pihak warga, pihaknya hanya menyarankan agar proses penangkapan dilakukan dengan kearifan lokal, menggunakan pawang. Ditegaskannya, dilarang menangkap buaya dengan cara dipancing, karena bisa berdampak pada kematian. ‘’Kalau dari BKSDA, tidak menyarankan kegiatan ini. Tapi karena sudah ada konflik, mereka punya kearifan lokal. Kita sarankan jika dilakukan penangkapan harus menggunakan pawing. Dilarang menggunakan pancing atau alat yang bisa menyebabkan kematian pada buaya,’’ katanya. Lanjutnya, BKSDA sudah menyampaikan surat kepada pemerintah daerah, Polres dan Kodim terkait dengan kegiatan penangkapan buaya tersebut. Dimana warga tidak diperkenankan menggunakan cara membahayakan hewan dilindungi ini. Jika terjadi, seperti menggunakan pancing maupun cara lain menyebabkan kematin, maka dapat ditindak secara hukum. ‘’Kita surati pemda, kepolisian dan TNI, bila terjadi pelanggaran, maka dapat ditindak karena itu diatur undang-undang. Kita yakin warga memahaminya, karena sudah cukup lama buaya disana berdampingan dengan warga,’’ tuturnya. Terus soal alasan warga tidak bisa beraktivitas di sungai, untuk mengangkut sawit, maka ia menyarankan Pemda membangun jalan yang memadai, seperti jembatan. ‘’Kalau alasan untuk pertanian, saya rasa kewenangan pemda membangun jalan bagi warga disana,’’ tutupnya. (jar)

Tags :
Kategori :

Terkait