MUKOMUKO – Komunitas Masyarakat Peduli Alam Sekitar (Kompast) Kabupaten Mukomuko, mengapresiasi rencana Gubernur Bengkulu, Dr. Rohidin Mersyah, MM menindak tegas semua lahan Hak Guna Usaha (HGU) bermasalah dan HGU terlantar di wilayah Provinsi Bengkulu, termasuk di Kabupaten Mukomuko. Sekretaris Kompast Kabupaten Mukomuko Edi Supri kepada harianradarmukomuko.com, Senin (27/12) mengungkapkan, rencana penindakan HGU bermasalah dan HGU terlantar ini selaras dengan rencana Presiden Joko Widodo. Seperti disampaikan Presiden Joko Widodo ketika pembukaan Kongres Ekonomi Umat Islam ke II pada tanggal 10 Desember lalu. Kata Edi, Presiden tegas dan akan mencabut semua izin HGU dan Hak Guna Bangunan (HGB) terlantar di semua daerah. ‘’Terimakasih kepada Gubernur Bengkulu. Kami mengapresiasi dan siap mengawal langkah kebijakan menindak tegas HGU bermasalah dan HGU terlantar, terkhusus di wilayah Kabupaten Mukomuko. Hemat kami, di Kabupaten Mukomuko ditemukan HGU terlantar dan tidak produktif,’’ ungkap Edi Supri. Edi Supri juga menyampaikan, selain HGU terlantar, Kompast juga mengantongi beberapa informasi data perusahaan yang diduga mengolah lahan di luar perizinan yang dimiliki. Untuk membantu pemerintah dalam menertibkan perusahaan yang mengolah lahan secara illegal ini, Kompast siap mendampingi. ‘’Jika dibutuhkan, kami Kompast siap membantu pemerintah menertibkan perusahaan yang bergerak di luar izin HGU,’’ Edi Supri. (nek)
Kompast Apresiasi Rencana Gubernur Bengkulu Tindak HGU Terlantar
Senin 27-12-2021,18:39 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :