Rekanan Pastikan Pekerjaan Kontruksi Jalan Pondok Batu - Yamaja Mukomuko Sesuai Standarisasi Teknis

Rekanan Pastikan Pekerjaan Kontruksi Jalan Pondok Batu - Yamaja Mukomuko Sesuai Standarisasi Teknis --
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pekerjaan kontruksi ruas Jalan MUKOMUKO Pondok Batu – Yamaja (Pondok Kopi), Kabupaten MUKOMUKO, Provinsi Bengkulu ditargetkan tuntas sesuai kontrak.
Tidak hanya itu, pada tahapan pekerjaan, CV Catur Pilar Cakrawala selaku rekanan memastikan penggunaan material berkualitas, dan tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai standarisasi teknis.
‘’Waktu singkat, kami tidak main-main. Target kami pada November nanti volume pekerjaan sudah menapaki progres yang cukup baik. Dan untuk tahapan pekerjaan, dan pemilihan material kami mengikuti standarisasi teknis,’’ ungkap Kuasa Direktur CV. Catur Pilar Cakrawala, Taufik, ST mengawali bincangnya di redaksi Graha Pena Radar Mukomuko, Rabu, 8 Oktober 2025.
Pekerjaan kontruksi ruas Jalan Mukomuko Pondok Batu – Yamaja (Pondok Kopi) merupakan program kerja Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Perkebunan Sawit Pondok Pesantren Pondok Lunang Tinggal Kenangan
CV Catur Pilar Cakrawala merupakan rekananan penyedia, dengan nilai kontrak Rp14,4 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2025.
‘’Kontrak pekerjaan senilai Rp14 miliar, sumber dana APBD Provinsi, dan kita di CV Catur Pilar sebagai Kuasa Direktur,’’ imbuh Taufik.
Bilas soal pekerjaan. Taufik menyampaikan, setiap tahapan pekerjaan senantiasa dikoordinasikan dengan tim direksi. Sementara di lapangan, semua tahapan mendapat pengawasan dari pengawas teknis dinas dan konsultan supervisi CV Dinamika Konsultant.
Konsultan supervisi ini, bagian dari kesatuan menyukseskan pembangunan ruas jalan itu, bersifat independen. Tugasnya, mengawasi teknis pekerjaan, mengawasi administrasi, pengendalian mutu pelaksanaan kontruksi.
Selain itu, konsultan supervisi juga memastikan pelaksanaan pekerjaan dikerjakan sesuai desain, spesifikasi dan standarisasi yang telah ditetapkan dalam kontrak pekerjaan.
‘’Setiap item pekerjaan tetap dikoordinasikan, kan ada pengawas, mengawasi pekerjaan yang kami laksanakan,’’ ulas Taufik.
Taufik mengulas hal itu, berkaitan dengan kritikan soal material yang digunakan pada kegiatan pembangunan yang sedang berjalan.
‘’Untuk material, pada lapisan dasar untuk sirtu, kami pastikan dari galian C yang berizin. Untuk kualitas, sebelum dihampar dilakukan uji lab,’’ ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: