Semua Fraksi di DPRD Mukomuko Dukung Kelanjutan Raperda Pembangunan Perumahan

Semua Fraksi di DPRD Mukomuko Dukung Kelanjutan Raperda Pembangunan Perumahan

Semua Fraksi di DPRD Mukomuko Dukung Kelanjutan Raperda Pembangunan Perumahan--

BACA JUGA:Tempat Pembuangan Sampah di Ipuh, Pemkab Mukomuko Siapkan Rp1,5 Miliar

Dengan adanya Perda ini nanti, perumahan dan pemukiman di Kabupaten Mukomuko akan lebih tertata lagi.

“Dengan perda ini, perumahan dan pemukiman di Kabupaten Mukomuko baik yang dibangun oleh pihak swasta maupub pemerintah lebih tertat lagi,” tutur Armansyah.

Armansyah juga menjelaskan, selain tertata dengan baik, rumah masyarakat yang belum layak akan dibantu oleh pemerintah untuk mendapatkan rumah yang layak.

Terkait daerah yang rawan banjir di Kabupaten Mukomuko, diharapkan masyarakat tak membangun hunian, seperti membangun rumah di tepi sungai.

“Pemerintah juga melalui Dinas terkait, diharapkan untuk membenahi daerah yang langanan banjir,” jelas Armansyah.

Ditanya terkait dalam raperda nanti akan diatur tentang pembangunan atau pembuatan pemukiman dilarang di daerah kawasan banjir.

Armansyah mengungkapkan, raperda ini nanti akan dibahas lebih lanjut, dan dikaji lebih dalam.

“Soal larangan pembangunan pemukiman fi daerah langanan banjir dalam raperda nanti, tentu akan dibahas lebih lanjut lagi,” tutup Armansyah.

Fraksi Hanura, pada kesempatan ini menyampaikan pandangan bahwa faksi Hanura meminta penjelasan lebih lanjjut data dan peta kebutuhan hunian, langkah-langkah konret yang diambil untuk mengatasi backlog perumahan di Kabupaten Mukomuko. Pada prinsipnya, Faksi Hanura turut mendukung Raperda ini dapat dijadikan produk hukum daerah. 

Selain itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga menyatakan dukungan terhadap Raperda Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menilai Raperda ini dinilai bagian dari pelaksanaan tanggung jawab konstitusional. 

Selain itu, Fraksi Perindo Perjuangan juga memberikan apresiasi tentang inisiatif penyusunan Raperda tersebut. Bahkan fraksi ini mendukung penuh Raperda ini ditingkatkan menjadi Perda. 

Sementara itu, Asisten 3 Setdakab Mukomuko, Bustari Meler mengatakan dari catatan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD, pihak eksekutif mengucapkan terimakasih. Sumbang saran dan pendapat fraksi akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. 

“Kami dari Pemerintah Daerah sangat berterimakasih atas saran yang disampaikan, untuk mengwujudkannya kami butuh dukungan dan masukan dari DPRD,” demikian Bustari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: