Kabar Gembira, Ini Daftar Bantuan Sosial Yang Akan Dicair Bulan Ini Untuk KPM

Kabar Gembira, Ini Daftar Bantuan Sosial Yang Akan Dicair Bulan Ini Untuk KPM--
PBI JK merupakan program yang memungkinkan masyarakat miskin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis. Pemerintah akan membayarkan iuran sebesar Rp42.000/bulan bagi peserta yang terdaftar dalam DTSEN.
Kehadiran program ini membuat masyarakat mendapatkan biaya pengobatan dasar di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
Bansos Atensi YAPI
Kemensos menyalurkan bantuan untuk anak yatim melalui bansos Atensi YAPI sebesar Rp270.000/bulan. Bantuannya diberikan dalam bentuk, mulai dari uang tunai, perlengkapan sekolah, alat bantu disabilitas, hingga nutrisi, tergantung asesmen sosial.
Penyalurannya dilakukan melalui balai Kemensos dan dinas sosial setempat dengan proses seleksi oleh tenaga pekerja sosial.
PIP
Bantuan ini berupa uang tunai, perluasan akses serta kesempatan belajar dari pemerintah. Nominal bantuan tersebut mencapai Rp1,8 juta per siswa dan juga bergantung dengan jenjang pendidikan.
BACA JUGA:Berkat Rumah BUMN BRI Jakarta, Proyek Mahasiswa Kumora Cookies Melejit Jadi UMKM Sukses
Sementara itu, besaran saldo dana bansos PIP 2025 ini berbeda tergantung dari jenjang pendidikan yang terdiri dari, Siswa SD akan mendapat sebesar Rp450 ribu per tahun, Siswa SMP akan mendapat sebesar Rp750 ribu per tahun dan Siswa SMA akan mendapat sebesar Rp1,8 juta per tahun.
BLT Dana Desa dan Bantuan Beras
KPM akan menerima Rp300.000 per bulan atau total Rp900.000 unruk tiga bulan. Selain itu, bantuan beras 10-20 kg per penerima diperkirakan akan tetap dilanjutkan di bulan Agustus.
BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus disalurkan kepada pekerja dan buruh yang telah memenuhi kriteria tertentu. BSU 2025 saat ini memasuki tahap 4 yang penyalurannya dilakukan bertahap melalui bank Himbara (BTN, BNI, BRI, Mandiri) dan kantor pos.
Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya diberikan pemerintah kepada pekerja dan buruh hanya untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Mereka yang telah memenuhi kriteria mendapatkan Rp300.000 per bulan yang langsung dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 satu kali.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: