Untuk Memusnahkan Obat Expired, Dinas Kesehatan Mukomuko Butuh Rp 200 Juta

Untuk Memusnahkan Obat Expired, Dinas Kesehatan Mukomuko Butuh Rp 200 Juta

Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo--

RADARMUKOMUKO.COM - Saat ini di Dinas kesehatan (Dinkes) Mukomuko banyak obat yang sudah kadaluarsa atau expired dan perlu dilakukan pemusnahan.

Kendalanya, memusnahkan obat-obatan yang sudah tidak layak edar atau digunakan ini tidak gampang, perlu anggaran hingga Rp 200 juta.

Alasannya komposisi obat yang sudah kedaluwarsa akan berubah sehingga bisa menimbulkan efek samping dan berbahaya bila dikonsumsi. 

Obat kedaluwarsa yang dibuang begitu saja bisa membahayakan orang lain. Selain dapat dimanfaatkan kembali oleh siapa pun yang memiliki tujuan tidak baik, obat kedaluwarsa yang dibuang bisa merusak lingkungan sekitar.

BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Transformasi, BRI Luncurkan BRIvolution Initiatives Phase 1

BACA JUGA:UMKM Teh Asal Bogor Sukses Tembus Rantai Pasok Global, Tumbuh dan Naik Kelas Karena BRI

Kepala dinas kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo,M.Kes mengatakan memusnahkan obat-obatan yang kadaluarsa bukan perkara gampang, tapi perlu pihak ketiga. 

Sesuai dengan jumlah obat kadaluarsa yang ada, setidaknya perlu Rp 200 juta untuk pemusnahannya.

Kebutuhan anggaran ini akan diajukan di Anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) nanti.

"Kalau jual barang buruk ke pengumpul kita yang dapat uang. Beda dengan obat-obatan, kita yang harus bayar pihak ketiga untuk memusnahkannya, biayanya cukup tinggi karena rumit," kata Bustam.

Lanjutnya, memusnahkan obat-obatan ini tidak bisa sembarangan karena berbahaya. Biasanya pemusnahan di daerah Jawa, ada alat khusus yang digunakan, maka perlu anggaran. 

Obat pada dasarnya adalah racun, maka tidak bisa sembarangan membuang atau memusnahkannya. Alasan itu pula penggunaan obat harus sesuai anjuran dokter.

"Obat itu harus diperlakukan dengan hati-hati karena berbahaya jika salah digunakan, apalagi obat sudah kadaluarsa," tegasnya.

Obat-obat yang akan dimusnahkan tersebut, yaitu obat yang tidak terpakai sejak 2024 yang lalu. Di antaranya obat-obatan yang berkaitan dengan Covid-19. Obat ini tidak banyak digunakan setelah meredanya penyebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: