Pilkades Antar Waktu Desa Air Berau Tahap Pendaftaran Calon

Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten MUKOMUKO segera melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Penggantian Antar Waktu (PAW).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd mengungkapkan, saat ini pihak Panitia Pilkades PAW Desa Air Berau sedang melaksakan tahap penjaringan bakal calon.
‘’Sesuai surat edaran panitia, pendafaran bakal calon Kades Air Berau dibuka sampai dengan tanggal 6 Juli 2025, mendatang,’’ kata Ujang Selamat.
BACA JUGA:Mukomuko Gandeng Provinsi Gelar Pelatihan Modifikasi Alat Tangkap
BACA JUGA:Nama Ibukota 38 Provinsi di Seluruh Pulau Indonesia
Ujang menyampaikan, pelaksanaan Pilkades PAW Desa Air Berau, lantaran Kades definitif yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya karena diduga terlibat masalah perselingkuhan.
‘’Pilkades ini untuk mencari pemimpin desa, pasca pemberhentian Kades definif,’’ kata Ujang.
Selain itu, masih terdapat dua desa lagi yang bakal menyegerakan pelaksanaan Pilkades PAW. Meliputi Desa Sinar Laut di Kecamatan Pondok Suguh dan Desa Tunggal Jaya Kecamatan Teras Terunjam.
‘’Ada 2 desa lagi, dan saat ini sedang persiapan,’’ kata Ujang.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Mukomuko Fasilitasi Penerbitan Akta Notaris Kelompok Nelayan
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Pertimbangkan Penyediaan Jasa Outsourcing
Ujang berharap, setiap tahapan pelaksanaan Pilkades PAW di Kabupaten Mukomuko dapat berjalan normal. Sementara itu, anggaran pelaksanaan Pilkades dapat diambil dari alokasi dana desa.
‘’Terkait anggaran Pilkades, boleh menggunakan dana APBDes di masing-masing desa yang menyelenggarakan,’’ demikian Ujang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: